Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Hukum

KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Farih
Farih Published 30 Apr 2026, 09:45
Share
1 Min Read
Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Saksi dimaksud berinisial AA selaku Direktur pada PT Agung Pradana Putra.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Selain AS, KPK juga memeriksa seorang saksi lain berinisial MS selaku ASN yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan.

Namun hingga berita ini dirilis, KPK belum membeberkan materi pokok pemeriksaan terhadap kedua saksi berinisial AA dan MS tersebut.

Baca Juga

IMG 20260427 WA02262
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Diketahui, KPK saat ini tengah menyidik dugaan terjadinya korupsi dalam pembangunan proyek gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp151 miliar berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 29 Januari 2026.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pemkab lamongan, PT Agung Pradana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PPPA), Arifatul Choiri Fauz Usai Panen Kritik, Menteri PPPA Minta Maaf soal Gerbong Perempuan
Next Article Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

HeadlineJakarta Raya
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
29 Apr 2026, 19:55
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Jakarta Raya
Tok, LKPJ Gubernur Anggaran 2025 Disetujui DPRD DKI Dalam Rapimgab
29 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?