Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Headline

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos

Farih
Farih Published 30 Apr 2026, 10:41
Share
2 Min Read
Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
SHARE

IPOL.ID – Aparat keamanan di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik penipuan terkait layanan haji ilegal. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka ditengarai menyebarkan iklan haji fiktif melalui media sosial.

Dalam pernyataan resmi, Departemen Keamanan Umum Arab Saudi menyebut ketiga WNI tersebut berstatus mukimin atau pendatang yang menetap di wilayah tersebut.

polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari tumpukan uang rupiah, perangkat komputer, hingga kartu haji palsu.

“Mereka kemudian ditahan dan telah diambil tindakan hukum yang diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” demikian keterangan otoritas keamanan, dikutip Kamis (30/4).

Baca Juga

haji umrah
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System
30 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Layanan Lansia Diperketat
Kemenhaj Pastikan Layanan Haji di Makkah Siap Digunakan, Dari Hotel hingga Bus Salawat

Video detik-detik penangkapan yang dirilis otoritas setempat memperlihatkan empat mobil dinas kepolisian mendatangi sebuah bangunan bertingkat.

Petugas berseragam khusus langsung merangsek masuk ke dalam ruangan yang dijadikan markas operasional ketiga WNI tersebut.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai dokumen di antaranya sertifikat, stempel, komputer, serta uang rupiah yang tersimpan di dalam laci.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, haji fiktif, makkah, wni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Next Article Oknum perwira Polda Sumut diduga bermesraan dan mengisap vape “getar”. Foto: Tangkapan layar Instagram @obrolan.negri Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Gaya hidup
The Grove Suites by Grand Aston Tawarkan Kartini Day with Special Promotions & Activations
29 Apr 2026, 21:16
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?