Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Iqbal
Iqbal Published 06 May 2026, 17:15
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hari ini atau Rabu (6/5/2026), KPK telah memanggil seorang saksi berinisial ARR selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Ditjen Bea dan Cukai.

“Pemeriksaan atas nama ARR selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Budi menjelaskan ARR dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sebelumnya ARR juga dipanggil dan memenuhi panggilan KPK pada 15 April 2026.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Periksa Suami Bupati Pekalongan Nonaktif, KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi ke PT RNB
KPK Periksa Petinggi Samudra Intan Permata untuk Dalami Korupsi Bansos Beras untuk PKH

Perlu diketahui ada dua klaster korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Di antaranya pengondisian impor barang serta praktik pengurusan cukai rokok yang melibatkan pemberian uang kepada oknum Ditjen Bea dan Cukai.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang dan aset senilai sekitar Rp40,5 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ASN Ditjen Bea dan Cukai, KPK Periksa, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi live streaming dewasa Istock ad Albert Shakirov Viral! Polisi Bongkar Live Streaming Mesum, Raup Jutaan Rupiah
Next Article Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ujang Romli mengunjungi keluarga almarhumah Adelia di kediamannya di Cibitung, Jawa Barat. Foto: Ist Dari Perlindungan hingga Kepedulian, Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?