Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
Headline

Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna

Farih
Farih Published 07 May 2026, 22:15
Share
3 Min Read
Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenhaj
Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenhaj
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Tanah Suci melakukan aktivitas ziarah atau city tour ke luar kota Makkah dan Madinah sebelum fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tuntas.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan larangan tersebut diberlakukan agara jemaah tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.

Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” kata Ichsan, Kamis (7/5).

Baca Juga

haji umrah
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menyusun ataupun memfasilitasi perjalanan wisata dan ziarah ke luar Kota Makkah maupun Madinah sebelum seluruh tahapan Armuzna selesai.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: city tour, haji, kemenhaj
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, saat berdialog dengan masyarakat KNMP Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (6/5/2026). Foto: Humas Kemenko Polkam Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
Next Article kereta api Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?