Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
Gaya hidup

Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2026, 18:25
Share
5 Min Read
Pakar IPB University yang juga Auditor LPPOM Dr. Ir. Henny Nuraini menyampaikan, secara umum, hewan ternak yang terbiasa berinteraksi dengan manusia akan mempunyai ekspresi lebih jinak atau kalem.
Ilustrasi hewan kurban untuk Idul Adha 2026. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID – Persoalan menjual kulit hewan kurban sering menjadi pembahasan di tengah masyarakat, terutama ketika hasil penjualannya hendak digunakan untuk kepentingan umum.

Misalnyya, membeli karpet masjid, memperbaiki tempat wudhu, atau membeli sarana belajar bagi santri TPA.

Pertanyaannya, bolehkah ini dilakukan? Mengutip laman PP Muhammadiyah, berikut ini penjelasannya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Sa‘id disebutkan:

Baca Juga

Ilustrasi, Pria di Makassar aniaya bayi sang pacar karena alasan gemas. Foto: Freepik, @freepik
Viral! Bayi Baru Lahir Diduga Hendak Dijual Rp52 Juta, Pasutri Diamankan

عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ أَنَّ قَتَادَةَ بْنَ النُّعْمَانِ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فَقَالَ إِنِّى كُنْتُ أَمَرْتُكُمْ أَنْ لاَ تَأْكُلُوْا لُحُوْمَ اْلأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ لِيَسَعَكُمْ وَإِنِّى أُحِلُّهُ لَكُمْ فَكُلُوْا مَا شِئْنُمْ وَلاَ تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ اْلهَديِ وَاْلأَضَاحِى وَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَاسْتَمْتَعُوْا بِجُلُوْدِهَا وَلاَ تَبِيْعُوْهَا وَإِنْ أَطَعْتُمْ مِنْ لُحُوْمِهَا شَسْئًا فَكُلُوْا أَنَّى شِئْتُمْ

“Bahwa Qatadah Ibn Nu‘man memberitakan bahwa Nabi saw berdiri seraya bersabda: ‘Dulu saya memerintahkan kepada kamu sekalian agar kamu tidak makan daging kurban lebih dari tiga hari, untuk memberi kelonggaran kepadamu. Dan sekarang saya membolehkan kepada kamu sekalian, maka makanlah sekehendakmu; jangan kalian jual daging dam dan daging kurban. Makanlah dan shadaqahkanlah serta gunakanlah kulitnya dan jangan kalian menjualnya. Sekalipun sebahagian daging itu kamu berikan untuk dimakan orang lain, namun makanlah apa yang kalian sukai’.” (HR. Ahmad).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dijual, Kepentingan Umat, Kulit Hewan Kurban
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260522 WA0082 KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
Next Article BPJS melakukan sosialisasi pada mitra pekerja Favehotel Cililitan Jakarta. Foto: Dok Humas Pekerja Favehotel Cililitan Dapat Edukasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?