IPOL.ID – Sejumlah umat Agama Buddha melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI, terkait kasus dugaan perampasan aset Yayasan-Vihara Catur Arya Satyani di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (22/5/2026).
Dalam audiensi dengan Komisi III tersebut, turut hadir penyelenggara Agama Buddha, Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Sumiyati, perwakilan FKUB Kabupaten Sambas, Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha vihara setempat dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin.
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana menyampaikan kronologis dugaan perampasan aset vihara oleh pengusaha dan atau oknum dari agama tertentu kepada Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh, Jumat (22/5) siang.
Dia katakan, awalnya dari konflik kepengurusan yayasan yang sudah terpilih, namun pengurus terdahulu tidak mau menyerahkan dokumen akta autentik dimiliki yayasan. Hingga berjalannya waktu dieskalasi ke pihak lain diduga punya niatan untuk menguasai aset.
