IPOL.ID-Target 20 Ranperda yang dicanangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta diyakini bakal terealisasi.
Ketua Bapemperda, Abdul Aziz menegaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2026 terus dikebut agar target legislasi dapat tercapai hingga akhir tahun.
Politisi PKS di Kebon Sirih itu mengatakan, ukuran keberhasilan program pembentukan perda akan dievaluasi pada penghujung tahun. Namun demikian, hingga kuartal pertama 2026, capaian pembahasan Ranperda dinilai cukup positif.
“Target tercapai atau tidak, diukur di akhir tahun. Dari 20 target sudah selesai 5 di kuartal pertama,” ujar mantan Ketua Komisi B DPRD DKI itu.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 Jakbar itu memaparkan, pada triwulan pertama terdapat lima Ranperda yang telah dibahas, yakni Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2026-2046, Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pangan, Ranperda tentang pembangunan keluarga, serta Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Alhamdulillah, 5 Ranperda sudah selesai dibahas,” imbuhnya.
