IPOL.ID-Suasana mendadak heboh ketika seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial EF (67) menusuk mantan istrinya berinisial ES (55) saat resepsi pernikahan anak kandungnya di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4) siang.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap kakek pelaku penusukan tersebut.
“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Minggu (24/5).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Handam, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/5) siang pukul 12.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang merupakan mantan suami korban mendatangi resepsi pernikahan anak kandung mereka di Jalan Sunter Karya Timur.
Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.
Pisau tersebut disimpan di tas pelaku dan saat bersalaman pelaku menusuk mantan istrinya sebanyak satu kali. Korban langsung jatuh dan pihak keamanan gedung menelepon piket Reskrim Polsek Tanjung Priok.
