IPOL.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencurahkan kepedihan mendalam saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).
Nadiem, yang terjerat kasus korupsi pengadaan Chromebook, menyinggung beratnya konsekuensi yang harus ia tanggung setelah memilih masuk ke pemerintahan.
Pendiri Gojek tersebut dituntut hukuman 18 tahun penjara serta perampasan aset. Nadiem merasa ironis karena setelah menerima penghargaan tertinggi Bintang Mahaputera Adipradana, ia justru harus menghadapi ancaman hukuman kurungan.
Menurut Nadiem, sejak kasus tersebut mencuat banyak pihak menilai dirinya keliru karena meninggalkan posisi nyaman sebagai pendiri Gojek untuk masuk kabinet.
“Banyak yang berkomentar sejak kasus ini dimulai, ‘Salah Nadiem cuma satu: mau menjadi menteri padahal sudah nyaman di Gojek’,” katanya.
Pandangan semacam itu, kata dia, justru perlu dipertanyakan. Ia menyatakan negara membutuhkan sosok-sosok yang berani meninggalkan kenyamanan pribadi untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat luas.
