Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Influencer APG Diduga Konsumsi Gas N2O Whip Pink untuk Cari Sensasi Euforia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Influencer APG Diduga Konsumsi Gas N2O Whip Pink untuk Cari Sensasi Euforia
Kriminal

Influencer APG Diduga Konsumsi Gas N2O Whip Pink untuk Cari Sensasi Euforia

Farih
Farih Published 04 Jun 2026, 16:36
Share
2 Min Read
IMG 20260604 WA0012
Ilustrasi, APG diduga mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink untuk mendapatkan sensasi euforia. Foto: TikTok @yoriebae
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap seorang pemengaruh media sosial berinisial APG diduga menggunakan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink untuk mendapatkan sensasi euforia atau yang dikenal dengan istilah “fly”.

Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, APG mengaku menggunakan produk tersebut untuk mencari sensasi tertentu.

“Benar, dugaannya untuk mencari sensasi. Sensasi fly,” kata Fajri, Kamis (4/6/2026).

Dalam pemeriksaan, APG mengaku merasakan efek tenang, bahagia, dan euforia setelah mengonsumsi gas tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait dampak penggunaan Whip Pink terhadap konsumennya.

Baca Juga

Ilustrasi RM ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai 46 Apartemen. Foto: Istock @aradaphotography
Viral Bang Faiq! Penjual Kambing Asal Batu Raup Puluhan Ribu Followers dalam Dua Hari
Polda Metro Sita Rp110 Juta dari Influencer, Kasus Hanania Travel Naik Babak Baru
Influencer Cut Rizki Disorot Usai Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Picu Pro Kontra Warganet

Menurut Fajri, APG mulai menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026. Selama periode tersebut, ia mengaku telah membeli produk itu sebanyak 15 kali.

“APG juga mengaku sudah membeli Whip Pink sebanyak 15 kali dan mendapatkan efek euforia atau fly saat menggunakan produk tersebut,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: influencer, Whip Pink
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Next Article IMG 20260604 WA0018 BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kelurahan Pluit Lindungi Pekerja Informal

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?