Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Influencer APG Diduga Konsumsi Gas N2O Whip Pink untuk Cari Sensasi Euforia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Influencer APG Diduga Konsumsi Gas N2O Whip Pink untuk Cari Sensasi Euforia
Kriminal

Influencer APG Diduga Konsumsi Gas N2O Whip Pink untuk Cari Sensasi Euforia

Farih
Farih Published 04 Jun 2026, 16:36
Share
2 Min Read
IMG 20260604 WA0012
Ilustrasi, APG diduga mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink untuk mendapatkan sensasi euforia. Foto: TikTok @yoriebae
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap seorang pemengaruh media sosial berinisial APG diduga menggunakan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink untuk mendapatkan sensasi euforia atau yang dikenal dengan istilah “fly”.

Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, APG mengaku menggunakan produk tersebut untuk mencari sensasi tertentu.

“Benar, dugaannya untuk mencari sensasi. Sensasi fly,” kata Fajri, Kamis (4/6/2026).

Dalam pemeriksaan, APG mengaku merasakan efek tenang, bahagia, dan euforia setelah mengonsumsi gas tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait dampak penggunaan Whip Pink terhadap konsumennya.

Baca Juga

Influencer Cut Rizki jadi sorotan usai menyebut sahur mengganggu jam tidurnya dan tak cocok untuk semua orang. Pernyataannya memicu pro kontra hingga videonya dihapus dari media sosial. Foto: TikTok @crvhons
Influencer Cut Rizki Disorot Usai Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Picu Pro Kontra Warganet
LPSK Bakal Beri Tempat Aman untuk Influencer dan Aktivis Saat Terancam
LPSK Siap Beri Perlindungan ke Influencer yang Diteror

Menurut Fajri, APG mulai menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026. Selama periode tersebut, ia mengaku telah membeli produk itu sebanyak 15 kali.

“APG juga mengaku sudah membeli Whip Pink sebanyak 15 kali dan mendapatkan efek euforia atau fly saat menggunakan produk tersebut,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: influencer, Whip Pink
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Next Article IMG 20260604 WA0018 BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kelurahan Pluit Lindungi Pekerja Informal

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2026
04 Jun 2026, 07:24
Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?