IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap seorang pemengaruh media sosial berinisial APG diduga menggunakan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink untuk mendapatkan sensasi euforia atau yang dikenal dengan istilah “fly”.
Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, APG mengaku menggunakan produk tersebut untuk mencari sensasi tertentu.
“Benar, dugaannya untuk mencari sensasi. Sensasi fly,” kata Fajri, Kamis (4/6/2026).
Dalam pemeriksaan, APG mengaku merasakan efek tenang, bahagia, dan euforia setelah mengonsumsi gas tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait dampak penggunaan Whip Pink terhadap konsumennya.
Menurut Fajri, APG mulai menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026. Selama periode tersebut, ia mengaku telah membeli produk itu sebanyak 15 kali.
“APG juga mengaku sudah membeli Whip Pink sebanyak 15 kali dan mendapatkan efek euforia atau fly saat menggunakan produk tersebut,” ujarnya.
