IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan informasi terbaru mengenai jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan dan Jakarta.
Jumlah uang tunai yang disita oleh lembaga antirasuah ternyata senilai Rp2 miliar. Jumlah ini lebih besar ketimbang yang disebutkan dalam informasi sebelumnya hanya mencapai ratusan juta.
“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan barang bukti senilai Rp2 miliar tersebut terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo dalam rekening.
“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” katanya menjelaskan.
