IPOL.ID – Jajaran Polsek Cilandak berhasil mengamankan pelaku spesialis perampasan handphone/ jambret berinisial FF, 36. Tersangka diketahui dalam melancarkan aksinya selalu menargetkan perempuan menjadi korban yang beraktivitas sendirian pada pagi hari di wilayah Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen mengatakan, awal terungkapnya kasus perampasan handphone itu dari dua laporan resmi yang diterima Polsek Cilandak. Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/105/V/2026/SPKT/Polsek Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, dilaporkan oleh korban perempuan, FDG.
Kejadian di Jalan Tapak Siring, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Korban yang sedang berjalan kaki dari tempat tinggalnya menuju sebuah restoran di depan Sekolah Perancis tiba-tiba didekati pelaku FF dari arah belakang.
“Pelaku mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel yang sedang dipegang korban. Laporan diterima kepolisian pada hari yang sama pukul 12.30 WIB,” ungkap Kompol Gusprihatin didampingi Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Rabu (10/6/2026).
