Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Telusuri Kemungkinan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov Saat Aksi di DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Telusuri Kemungkinan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov Saat Aksi di DPR
Headline

Polisi Telusuri Kemungkinan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov Saat Aksi di DPR

Farih
Farih Published 14 Jun 2026, 17:01
Share
2 Min Read
Bom molotov yang ditemukan saat demo mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Foto: Ist
Bom molotov yang ditemukan saat demo mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polisi menangkap ANH (24), karena membawa tiga botol bom molotov saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (12/6) lalu. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka, asal-usul pembuatan botol bersumbu itu, serta kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (14/6).

ANH disergap di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol berisi cairan yang dilengkapi sumbu pada bagian atasnya.

Baca Juga

Harga telur ayam kembali merangkak naik hingga mengakibatkan omzet pedagang mulai mengalami penurunan, Selasa (24/10). Foto: Dok/ipol.id
DPR Dukung Kementan Tetapkan HAP Telur Rp26.500
DPR Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, status ANH ditingkatkan dari terperiksa menjadi tersangka.

Dalam proses penyidikan, ANH dijerat dengan Pasal 306 KUHP yang mengatur penyalahgunaan senjata maupun bahan yang berbahaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ANH mendatangi lokasi unjuk rasa mahasiswa karena terprovokasi oleh selebaran (flyer) ajakan aksi yang masif beredar di media sosial.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: demo dpr, dpr, molotov
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Upaya penculikan di PIK. Foto: Ist Lansia 70 Tahun Lawan Penculik di PIK, Polisi Kantongi Identitas 2 Pelaku
Next Article Ilustrasi bendera Iran. Foto: unsplash Trump Klaim Damai Hari Ini, Iran: Cuma Nyari Panggung Ulang Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Yonex-Sunrise Doubles Special Championship 2026 presented by Candra Wijaya: Menjadi Barometer demi Regenerasi Atlet
14 Jun 2026, 12:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?