Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pentingnya Penguatan Perhutani, Agroferestri, dan Kelestarian Hutan Jawa dalam RUU Kehutanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > Pentingnya Penguatan Perhutani, Agroferestri, dan Kelestarian Hutan Jawa dalam RUU Kehutanan
nofollow

Pentingnya Penguatan Perhutani, Agroferestri, dan Kelestarian Hutan Jawa dalam RUU Kehutanan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 16 Jun 2026, 18:30
Share
4 Min Read
Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M Naser saat melakukan pembahasan Panitia Kerja Panja Rancangan 20260614200400
Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser saat melakukan pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berlangsung di Dinas Kehutanan Jawa Timur.|Foto : Naefuroji/Alma
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan kehutanan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berlangsung di Dinas Kehutanan Jawa Timur, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, pejabat Kementerian Kehutanan, hingga jejaring kehutanan yang ada di Jawa Timur.

“Alhamdulillah hari ini Panja Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan berlangsung di Dinas Kehutanan Jawa Timur dengan menghadirkan berbagai stakeholder. Kami dari Komisi IV DPR RI bersama jejaring kehutanan di Jawa Timur membahas berbagai persoalan strategis, termasuk penguatan kelembagaan Perhutani agar saling bersahutan, saling mengisi, saling berkoordinasi, dan saling menguatkan,” ujar Dadang.

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa Perhutani perlu kembali memperkuat kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan program kehutanan sosial dalam upaya menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, revisi regulasi kehutanan harus mampu menjamin keseimbangan antara fungsi lindung, fungsi konservasi, dan fungsi ekonomi hutan.

Baca Juga

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan Foto Dok Andri20260611175211
Pemerintah Diminta Antisipasi Meluasnya Karhutla dan Beri Bantuan Warga Terdampak
Penguatan Kapal Modern dan Pengawasan Intensif Guna Atasi Penangkapan Ikan Ilegal
Usulan Tambahan Anggaran Badan Karantina Tahun 2027 Sebesar Rp6,5 Triliun Didukung Firman Soebagyo
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ddd Ormas Se-Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Serukan Masyarakat untuk Jaga Persatuan, Kerukunan dan Demokrasi Sehat
Next Article Ilustrasi drum minyak. Foto Freepik Harga Minyak Dunia Terus Merosot Usai Trump Umumkan Perdamaian AS-Iran

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
HeadlineInternasional
Pesawat B-52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh di Los Angeles, 8 kru tewas
16 Jun 2026, 09:30
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?