IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya dalam negeri.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan rangkaian uji coba B50 saat ini telah memasuki tahap akhir dengan hasil yang dinilai sangat positif. Tingkat keberhasilan pengujian disebut telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.
“Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba,” ujar Bahlil, dikutip Selasa (16/6/2026).
B50 merupakan biodiesel yang terdiri dari campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar konvensional. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B35 dan kemudian meningkat menjadi B40 yang berlaku sejak 1 Januari 2025.
