IPOL.ID – Mencuatnya dugaan suap yang melibatkan oknum di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK) tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan atau mendiskreditkan gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan profesional terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Pengamat Politik Cecep Handoko atau yang akrab disapa Ceko, publik juga perlu mencermati kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan peristiwa ini untuk mengalihkan perhatian dari substansi kritik dan gerakan mahasiswa yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan.
“Jangan sampai kesalahan oknum dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh gerakan mahasiswa. Mahasiswa tetap merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki hak menyampaikan kritik dan aspirasi,” ujar Ceko, dalam keterangannya yang diterima Media ini, Sabtu (27/6/2026).
Ia menambahkan, secara institusional UBK juga merupakan pihak yang dirugikan karena nama baik kampus ikut terdampak.

