IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan yang dilakukan selama April 2026. Sebagian besar produk tersebut dipasarkan dengan klaim mampu meningkatkan stamina pria.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan produk yang ditemukan tidak hanya mengklaim sebagai penambah stamina, tetapi juga sebagai obat pegal linu, penyakit kulit, gangguan saluran cerna, sesak napas, hingga pelangsing.
“Produk temuan mengandung BKO ini yaitu S Sepuluh, Remurat 001, Jamu Asam Urat Flu Tulang, Kopi Badak Juooss, Kopi Joss, Kenzo, Red Bull, Codryceps Zhi Ke Bao Capsules, Herbal Slim, Sapu Jagat, Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao, dan Vall-Boon 606 Antacid Tablets,” ujar Taruna, Selasa (30/6/2026).
BPOM menemukan produk-produk tersebut mengandung bahan kimia obat yang dilarang digunakan dalam obat bahan alam, antara lain sildenafil sitrat, parasetamol, kafein, famotidin, sibutramin, deksametason, klorfeniramin maleat, dan mikonazol.

