IPOL.ID- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand berkedok
impor barang, Rabu (1/7/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, pengungkapan itu merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antar lembaga.
“Kasus ini jadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer,” ungkap Komjen Pol Suyudi, Jumat (3/7/2026).
Kepala BNN katakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

