IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan reforma agraria, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, persoalan kepemilikan dan legalitas lahan masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Jakarta.
Karena itu, ia berharap Pemprov DKI dapat menghadirkan terobosan kebijakan bersama pemerintah pusat agar penyelesaian reforma agraria dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Permasalahan PTSL dan reforma agraria harus menjadi perhatian serius. Kami berharap Pemprov DKI bisa melakukan terobosan agar persoalan ini segera dituntaskan sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak tanahnya,” ujar Yuke, Rabu (8/7/2026).
Selain persoalan agraria, Bendum DPP PDIP itu juga menyoroti tingginya permohonan masyarakat untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Ia meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mencari alternatif pembiayaan agar lebih banyak rumah warga dapat direnovasi.

