Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
Headline

Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi

Farih
Farih Published 21 Jul 2026, 10:03
Share
2 Min Read
Oknum anggota Polri diduga terlibat perampokan toko emas di Aceh Selatan. Foto: Instagram @kabaraceh
Oknum anggota Polri diduga terlibat perampokan toko emas di Aceh Selatan. Foto: Instagram @kabaraceh
SHARE

IPOL.ID – Seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) ditangkap tim gabungan setelah diduga terlibat dalam aksi perampokan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan MZ telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Penanganan perkara juga telah diambil alih oleh Polda Aceh untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” kata Joko, dikutip Selasa (21/7/2026).

Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota Polri. Meski demikian, ia menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus dan akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

santri aceh
Hebat, Dua Santri Dayah Insan Qur’ani Aceh Raih Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko
Perampok Sadis Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Diringkus
PNRI Selamatkan Ratusan Naskah Kuno Aceh dari Ancaman Kerusakan Pasca-Banjir

Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut. Polisi menduga pelaku nekat melakukan tindak pidana karena terdesak masalah ekonomi. Namun, penyidik masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, perampokan, perampokan toko emas, polisi aceh, polisi rampok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Next Article Ilustrasi. Foto: X Iran Kembali Hantam Aset Militer AS di Bahrain dan Kuwait, Ancam Gelombang Serangan Lebih Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?