IPOL.ID – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai alokasi anggaran perlindungan anak di Indonesia saat ini masih sangat minim. Menurutnya, anggaran yang terbatas tidak sebanding dengan meluasnya tantangan dan kompleksitas masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia. Hidayat Nur Wahid pun mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan alokasi anggaran perlindungan anak sekaligus memperkuat kewenangan kementerian teknis terkait.
“Anggaran perlindungan yang ada saat ini sangat kecil dan jauh dari memadai. Padahal, tantangan dan permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia makin bertambah. Harusnya, selain alokasi anggaran perlindungan yang ditingkatkan, kewenangan lembaga atau kementerian yang melindungi anak juga ikut diperkuat,” ujar HNW saat Rapat Paripurna DPR RI jelang HAN ke-42, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Selain menyoroti porsi anggaran, Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya penguatan peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terutama dalam menghadapi ancaman di ranah digital seperti judi online dan paparan konten berbahaya.
