IPOL.ID-Ratusan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil dan Front Perlawanan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Panglima Polim No.1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Jum’at (24/07/2026).
Koordinator Aksi, Raul Naufal A, mengatakan Gerakan ini merupakan seruan penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Kami prihatin, terhadap perkembangan proses hukum perkara tersebut. Kasus ini bukan sekadar persoalan dugaan pelanggaran hukum oleh seorang individu, melainkan juga menjadi ujian nyata terhadap komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum secara adil, independen, dan tanpa diskriminasi.” Kata Raul
Pihaknya menilai, selama ini Kejaksaan Agung telah membangun legitimasi publik melalui penanganan berbagai perkara korupsi besar dengan mengusung prinsip “zero tolerance against corruption”. Namun, menurut mereka, komitmen tersebut kini diuji ketika dugaan tindak pidana justru mengarah kepada seseorang yang pernah memegang posisi strategis dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Kejaksaan.
