Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
Hukum

Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group

Farih
Farih Published 28 Jul 2026, 23:01
Share
7 Min Read
Ang Tjiu Bu alias Abu Hasan yang didampingi C Suhadi, Eddy Ghazali dan Intan Kunang dari kantor hukum SES, saat bertemu dengan mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Foto: Ist
Ang Tjiu Bu alias Abu Hasan yang didampingi C Suhadi, Eddy Ghazali dan Intan Kunang dari kantor hukum SES, saat bertemu dengan mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Ang Tjiu Bu alias Abu Hasan melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum SES meminta perlindungan hukum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara No. 39/PDT.SUS-GLL/2026/PN.NIAGA.JKT.PST yang telah ditarik sebagai Tergugat oleh Kurator PT Xiongji International IMP & Exp Group. Abu Hasan mengklaim sebagai pemegang aset yang tidak ada sangkut pautnya dengan boedel pailit.

Menurut C Suhadi, Eddy Ghazali dan Intan Kunang dari kantor hukum SES, menerangkan, pada 25 Januari 2017 Abu Hasan dengan PT Xiongji International IMP & Exp Group (dalam Pailit) telah terjadi hubungan hukum berupa hutang piutang sebesar Rp 4 miliar, berdasarkan bukti pernyataan.

Namun karena tidak kunjung adanya pelunasan kedua belah pihak sepakat pada 25 Januari 2017, perusahaan memberi aset sebagai jaminan hutang berupa Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) No 3548/XXII/Rio De Janeiro yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok U-V-W Lantai 22 No. RJ.22B Blok Rio De Janeiro.

“Saat itu jaminan hutang berupa apartemen belum mencukupi untuk menutupi jumlah pinjaman, karena harga apartemen masih di harga Rp 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah) maka perusahaan menambah aset berupa: 1. Unit Mobil Mercy No. Pil B. 626 AAA , 1 Unit Mobil Kijang Innova warna Hitam No Pol B 1143SZX,” kata Suhadi, Eddy Ghazali dan Intan Kunang melalui release yang diterima, Selasa (28/7/2026).

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: abu hasan, PT Xiongji International IMP & Exp Group
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampil Gemilang Rafalentino Ali Da Costa/Ethan David Zapp melaju kebabak kedua Tampil Gemilang Rafalentino Ali Da Costa/Ethan David Zapp melaju kebabak kedua
Next Article Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang jelang HUT ke-81 RI ternyata tidak sesuai fakta. Foto: TikTok @tukangkukurilingan Viral Bendera Merah Putih Disebut Setengah Tiang Jelang HUT ke-81 RI, Ternyata Ini Faktanya

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Nusantara
Endang Yustika Akhirnya Klarifikasi, Minta Maaf Usai Ucapannya Viral Tuai Kecaman
28 Jul 2026, 17:48
Nusantara
BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band di Cilacap
28 Jul 2026, 13:27
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?