Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
Hukum

DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul

Robi
Robi Published 07 Nov 2021, 21:23
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 07 at 20.28.56
Foto: Ilsutrasi
SHARE

IPOL.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Ombudsman RI mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.

Anggota Komite 1 DPD RI, Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.

“Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron. Pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK,” ujar Rachman dalam siaran persnya, Minggu (7/11).

Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan.

Baca Juga

Banjir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto Ist
46 RT di Jakarta Timur Masih Terendam Banjir hingga 80 Cm
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Pemukiman Cakung Barat Kerap Terendam, Warga Cemas dan Butuh Solusi Efektif

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta, aparat Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur, yakni Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate. Terkini, informasinya keberadaan Benny diduga kuat ada di Australia.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Rachman Thaha, Benny Simon Tabalajun, Brigjen Andi Rian Djajadi, cakung, DPD, jakarta timur, Kasus Mafia Tanah, Kasus Pemalsuan Akta Autentik, Komisi Ombudsman, PT Salve Veritate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article obat terlarang Tim gabungan TNI/Polri Berhasil Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang
Next Article 009 Rebut 13 Gelar, PB Djarum Merajai  YUZU Isotonic Akmil Open 2021  

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?