Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Eks Walikota Banjar dan Pengusaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Tahan Eks Walikota Banjar dan Pengusaha
News

KPK Tahan Eks Walikota Banjar dan Pengusaha

Robi
Robi Published 23 Dec 2021, 20:50
Share
3 Min Read
Kpk
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Foto: ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur oleh Dinas PUPR Banjar pada 2008-2013. Kedua tersangka yaitu mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Direktur CV Prima Rahmat Wandi.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka itu pun tersebut langsung ditahan oleh penyidik selama 20 hari pertama.

“Penahanan kepada para tersangka dimulai pada 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/12).

Adapun, Rahmat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Kavling C1. Sementara, Herman ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gugatan Praperadilan Kandas, KPK Lanjutkan Penyidikan Perkara Suap Eks Ketua Hakim PN Depok
KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wabup Pekalongan Hari Ini

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan,” ujar Firli.

Terkait konstruksi perkara, Herman diduga telah memberikan kemudahan terkait izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank dalam pengerjaan proyek di Banjar. Kemudahan tersebut diberikan lantaran keduanya diduga memiliki kedekatan khusus.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua kpk Firli Bahuri, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kominfo 1 Menkominfo Ajak Masyarakat Sukseskan Presidensi G20 Indonesia
Next Article IMG 20211223 WA0007 Dua Mobil di Jalan TMP Taruna Ringsek Ditimpa Pohon Tumbang

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Telkom
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi
22 Apr 2026, 18:37
Hukum
Sinergitas BPA Kejagung dengan Himbara, Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Lelang
22 Apr 2026, 23:18
Ekonomi
Wamendag Soroti Peran UMKM dan Kekuatan Perempuan di Era Digital
22 Apr 2026, 18:56
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?