Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi
HeadlineHukum

Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi

Bambang
Bambang Published 06 Jan 2022, 21:23
Share
4 Min Read
firli 3
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Kamis (6/1). Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Tahun 2022.

Penetapan tersangka tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (5/1) kemarin.

“KPK menyimpulkan ada sembilan orang tersangka, di antaranya empat orang sebagai pemberi dan lima orang sebagai penerima,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Adapun salah satu tersangka adalah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. “Kita tetapkan RE (Rahmat Effendi) sebagai tersangka,” kata Firli.

Baca Juga

IMG 20260416 WA0036
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok

Firli menyebut, jika RE sebelumnya telah terjaring operasi senyap bersama 13 orang lainnya yakni, A selaku Direktur PT ME, MV selaku makelar tanah, PK selaku staf sekaligus ajudan RE, MP Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bekasi dan HR selaku Kasubag TU Pemkot Bekasi.

Selanjutnya, SY selaku Direktur PT KBR dan PT HS, HD selaku Direktur PT KBR dan PT HS, MD selaku Camat Rawalumbu, JL selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pemerintahan Kota Bekasi AM selaku Staf Dinas Perindustrian, MY selaku Lurah Jatisari, WY selaku Camat Jatisampurna dan LPM selaku swasta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buntut OTT Walkot Bekasi, Firli, hukum, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, ketua kpk, KPK Tetapkan 9 Tersangka, rahmat effendi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220106 WA0082 Soal Pencemaran Udara dari Genset, Begini Penjelasan Manajemen Mal Kokas
Next Article IMG 20220106 WA0094 Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?