Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPP Diminta Belajar Dari Sengketa Sipadan-Ligitan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BNPP Diminta Belajar Dari Sengketa Sipadan-Ligitan
Nasional

BNPP Diminta Belajar Dari Sengketa Sipadan-Ligitan

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2022, 19:00
Share
3 Min Read
IMG 20220206 WA0050
Direktur Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Azmi. Foto: anri.go.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta belajar dari sengketa Sipadan-Ligitan antara Indonesia dan Malaysia yang terjadi di era 2000-an.

Indonesia saat itu kalah di Mahkamah Internasional karena tidak punya satu dokumen penting yang menjadi penentu atas kepemilikan lahan di perbatasan.

“Kita kalah dalam satu jenis arsip yang bernama administration record,” kata Direktur Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Azmi saat menyinggung arsip perbatasan antar negara di Jakarta, Minggu (6/2).

Azmi menyebut proses penyelesaian sengketa Sipadan-Ligitan kala itu sempat melalui beberapa tahapan pengecekan arsip dari masing-masing negara dan pemerintah kolonial pendahulunya.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Di Forum ICJ, Indonesia Desak Israel Penuhi Kewajiban Hukumnya di Palestina
Ulama Indonesia Serukan Negara Islam Kawal Keputusan Mahkamah Internasional PBB Atas Genosida Israel di Gaza

Pertama, dilakukan pengecekan eksistensi “Sipadan-Ligitan” dalam berbagai peraturan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD), Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan sebagainya.

“Yang kedua, ada treaty record. Ada enggak perjanjian Hindia Belanda dengan local kingdom saat itu? Ada. Tetapi Inggris/Malaysia juga punya,” tuturnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP, BNPP Diminta Belajar Dari Sengketa Sipadan-Ligitan, Mahkamah Internasional, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220206 WA0048 Peraturannya Ketat, MotoGp Mandalika 2022 Tetap Digelar di Tengah Ancaman Omicron
Next Article 61ffabcdd5b66 bus pariwisata mengalami kecelakaan di bukit bego imogiri bantul diy pada minggu 622022 tvonenews 375 211 Tragis! Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Renggut 13 Nyawa

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?