Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Enam Terdakwa Korupsi IUP Batubara Mulai Jalani Proses Penuntutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Enam Terdakwa Korupsi IUP Batubara Mulai Jalani Proses Penuntutan
Hukum

Enam Terdakwa Korupsi IUP Batubara Mulai Jalani Proses Penuntutan

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2022, 19:54
Share
2 Min Read
kejagung logo
Logo Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Enam terdakwa perkara dugaan penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kabupaten Sarolangun, Jambi, mulai menjalani proses penuntutan.

Itu diketahui setelah keenam terdakwa perkara tersebut menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/3). “Adapun agenda persidangan pada hari ini yaitu pemeriksaan terdakwa,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (11/3).

Keenam terdakwa antara lain, Direktur Operasional Indonesia Coul Resources (ICR/anak perusahaan PT Antam), Ady Taufik Yudisia; mantan Direktur Utama PT ICR Bachtiar Manggalatung dan mantan Direktur Operasional PT Antam Hari Widjajanto.

Selain itu, ada Komisaris PT Tamarona Mas Internasional (TMI), Matlawan Hasibuan; Direktur PT CTSP, Muhammad Toba dan mantan Direktur PT Antam Alwiansyah Lubis.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib,” tandas Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung telah menyelidiki dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 ha di Kabupaten Sorolangun, Jambi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jambi, Kejagung, pengadilan tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pmi sip KTA dan KUR PMI Selamatkan Ribuan CPMI dari Jeratan Kesulitan Ekonomi
Next Article satu 2 89 DKI Jakarta Pertahankan Sebagai Daerah Bebas Rabies, Jaksel Sudah Puluhan Binatang Divaksin Rabies

TERPOPULER

TERPOPULER
FOTO 4
Olahraga

Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?