Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi DID ke Penjara, Termasuk Mantan Bupati Tabanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi DID ke Penjara, Termasuk Mantan Bupati Tabanan
Hukum

KPK Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi DID ke Penjara, Termasuk Mantan Bupati Tabanan

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2022, 20:47
Share
4 Min Read
IMG 20220324 WA0127 1
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3). Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018 senilai Rp65 miliar. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Bupati Tabanan periode 2010-2015, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW).

Selain itu, Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) dan Kasi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Ditjen Perimbangan Keuangan Rifa Surya.

“Diumumkan sebagai tersangka yakni NPEW, Bupati Tabanan periode 2010-2015, IDNW dan RS,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/3).

“Untuk kepentingan proses penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung mulai 24 Maret 2022 sampai dengan 12 April 2022,” imbuh Lili.

Baca Juga

IMG 20260610 WA0044
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji

Dalam kasus ini, Ni Putu Eka Wiryastuti berinisiatif meminta I Dewa Nyoman untuk mengajukan permohonan DID dari Pemerintah Pusat senilai Rp65 miliar.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Jebloskan ke penjara, kpk, Mantan Bupati Tabanan, Tiga Tersangka Korupsi DID
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan reaktivasi jalur Kereta Api Garut Cibatu di Kabupaten Garut Istimewa Erick Thohir Resmikan KA Cibatu-Garut, Sebut Hadiah untuk Masyarakat
Next Article IMG 20220324 152025 Grand Launching Sarinah Hadirkan Pameran Tunggal NFT Karya Seni Arya Mularama

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?