Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesehatan Terganggu, 204 Calon Haji Diusulkan Jalani Safari Wukuf
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kesehatan Terganggu, 204 Calon Haji Diusulkan Jalani Safari Wukuf
Nasional

Kesehatan Terganggu, 204 Calon Haji Diusulkan Jalani Safari Wukuf

Iqbal
Iqbal Published 02 Jul 2022, 12:57
Share
2 Min Read
KKHI
Dari 1.000 yang risiko tinggi, KKHI Mekkah lakukan 'medical check up' ada 204 orang yang harus disafariwukufkan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Puncak haji yakni wukuf di Arafah sudah dekat. Terkait hal ini, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah menginformasikan, hingga saat ini sudah mendata sebanyak 204 calon haji yang akan menjalani safari wukuf.

“Per hari ini (Jumat) kita sudah skrining lebih dari 1.000 calon haji yang risiko tinggi. Dari 1.000 yang risiko tinggi, kita lakukan ‘medical check up’ ada 204 orang yang harus disafariwukufkan,” ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (KKHI) Mekkah Budi Sylvana di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7).

Budi menambahkan, kondisi kesehatan calon haji tersebut tidak memungkinkan untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri. Karena kitu, kami akan usulkan kepada Kemenag agar 204 orang ini bisa disafariwukufkan.

Dia menjelaskan, sebanyak 204 calon haji tersebut sifatnya masih dinamis. Sehari sebelum wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah atau 8 Juli 2022 akan ditentukan calon haji yang akan disafariwukufkan.

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu

“Mudah-mudahan tidak bertambah, tetapi calon haji terus diskrining ulang. Jadi kepada calon haji yang kondisi kesehatannya secara medis tidak memenuhi syarat untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri kita akan tetap minta disafariwukufkan demi keselamatan mereka,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji indonesia, kemenag, Kemenkes, KKHI Mekkah, rukun haji, safari wukuf
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MUI LOGO Jangan Lupa! MUI Haramkan Vaksin COVID-19 Covovax
Next Article ISLUSTRASI ISLAM Tak Ada Kalender Islam Global, Puasa Arafah Mustahil Disatukan

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?