Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Institusi Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Institusi Polri
Hukum

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Institusi Polri

Farih
Farih Published 29 Sep 2022, 18:36
Share
2 Min Read
17a1bbb9 2bf6 420e a5d1 d9f34a39f98d
Pengadilan Negeri (PN) Makassar saat memeriksa empat orang saksi terkait perkara pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali menggelar persidangan terkait perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, 2014 lalu.

Dalam persidangan kali ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan empat orang saksi yang berasal dari institusi Polri

“Tim JPU yang dipimpin Direktur Pelanggaran HAM berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Erryl Prima Putera Agus telah menghadirkan empat orang saksi yang berasal dari institusi Polri,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (29/9).

Adapun kempat saksi yang dihadirkan adalah Briptu ARA, Briptu AOW, Bripka RB dan Aipda HW. “Para saksi diperiksa atas nama terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu,” ujar Sumedana.

Baca Juga

Peringatan Kudatuli, Minggu (27/7/2025). Foto: Ist
29 Tahun Kudatuli: PDIP Desak Penetapan Pelanggaran HAM Berat
Tingkatkan Kualitas Hidup Korban Pelanggaran HAM Berat, LPSK Serahkan Bantuan Rehabilitasi Psikososial
Belum Apa-Apa Bicara Uang, Aktivis Sanksi Pigai Bisa Tuntaskan HAM di Papua

Usai memeriksa keempat saksi, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim ad hoc Pengadilan HAM Berat Sutisna Sawati, telah ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (3/10) mendatang.

“Sidang diagendakan (masih) pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ham, ham berat, paniai, sidang pelanggaran ham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220929 WA0080 Janice & Aldila Tengah Moncer di AS
Next Article 63356d51d809a hasil persis vs psm makassar di liga 1 2022 375 211 Ditahan Persis Solo 1-1, PSM Makasar Gagal ke Puncak

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?