Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Korupsi BTS, Kejagung Kembali Geber Dua Pejabat Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Korupsi BTS, Kejagung Kembali Geber Dua Pejabat Kominfo
Hukum

Dalami Korupsi BTS, Kejagung Kembali Geber Dua Pejabat Kominfo

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2022, 20:28
Share
1 Min Read
32ce64e8 4bdb 411a a90c ae21751d1cd7
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengorek keterangan sejumlah pejabat pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu guna mengungkap adanya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkoinfo tahun 2020-2022.

Pada Rabu (16/11), Kejagung memeriksa dua orang pejabat Kemenkoinfo di Gedung Bundar. Kedua pejabat yang diperiksa yaitu, ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkoinfo dan DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI yang Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Sehari sebelumnya, Kejagung juga memeriksa dua pejabat Kemenkoinfo. Keduanya yakni, DJ selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah dan AD selaku Direktur Keuangan BAKTI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, BTS, Kejagung, kementerian Kominfo, Korupsi BTS Kominfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 11 16 at 19.01.55 Investasi 3,4 Juta EUR, DHL Express Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Next Article tmii Revitalisasi Tuntas, TMII Gelar Uji Coba Terbatas

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?