Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Telaah 35 Kasus Eksploitasi Seksual, Ekonomi dan Pekerja Anak di Indonesia 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPAI Telaah 35 Kasus Eksploitasi Seksual, Ekonomi dan Pekerja Anak di Indonesia 
NasionalNews

KPAI Telaah 35 Kasus Eksploitasi Seksual, Ekonomi dan Pekerja Anak di Indonesia 

Pak We
Pak We Published 06 May 2021, 01:00
Share
6 Min Read
pekerja anak
Ilustrasi pekerja anak. Foto: gsdmagazine
SHARE

indoposonline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelaah atas 35 kasus eksploitasi seksual dan ekonomi serta pekerja anak di Indonesia dalam rentang waktu Januari sampai dengan April 2020.

Seperti halnya pada profil anak korban. Usia anak korban prostitusi disebutkan paling rendah adalah 12 tahun sd 17 tahun 98%, dan sisanya di bawah umur itu artinya di bawah 18 tahun. Sedangkan eksploitasi ekonomi sejak usia 16 sd 17 tahun, dan perdagangan anak merupakan bayi.

“Hal ini menjadi warning pada peran orang tua bahwa usia rentan anak masuk dan terlibat dalam jaringan prostitusi bukan lagi usia remaja akhir jelang 18 tahun, melainkan fase remaja awal,” terang Ai Maryati Solihah, Komisioner Sub Komisi Perlindungan Khusus Anak pada wartawan, Rabu (5/5).

Jika dilihat pada Pendidikan Anak. Katanya, prosentase status korban yang masuk dalam eksploitasi dan pekerja anak adalah 67%, mereka tercatat sebagai siswa yang masih aktif bersekolah dan 33 % mereka putus sekolah. Hal ini menunjukkan pintu kontrol dan pengawasan pendidikan harus ditingkatkan, baik pencegahan dalam hal edukasi kespro dan internet sehat, serta kuratif adanya monitoring, penjangkauan dan perindungan yang terhubung dengan lokus-lokus penanganan perlindungan anak serta bekerja sama dengan pihak orangtua.

Baca Juga

Ilustrasi Kasus siswa SD di NTT jadi alarm serius bagi tata kelola bantuan pendidikan. KPAI dorong perbaikan sistem agar anak-anak di daerah tak terhambat haknya untuk belajar. Foto: Istcok @Heri Mardinal
KPAI Soroti Hambatan Teknis PIP dan Beban Sumbangan Sekolah dalam Kasus Siswa SD di Ngada
Komnas Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus NTT, Diduga Melibatkan Oknum Kapolres Ngada
KPAI Atensi Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Pasar Rebo
123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPAI, Pekerja anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 05 at 19.14.55 Pandemi, HUT PBSI Ke-70 Digelar Sederhana
Next Article WhatsApp Image 2021 05 05 at 20.47.01 Zaskia dan Shiren Bersedia Jadi Penjamin, Mark Sungkar Dialihkan Tahanan Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?