Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PSBB Ketat Pemkot Jakarta Selatan Sidak Perkantoran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > PSBB Ketat Pemkot Jakarta Selatan Sidak Perkantoran
Jabodetabek

PSBB Ketat Pemkot Jakarta Selatan Sidak Perkantoran

Redaksi
Redaksi Published 11 Jan 2021, 19:39
Share
3 Min Read
IMG 20210111 WA0035
Istimewa - Hari pertama PSBB ketat di Jakarta Selatan, aparat Sudinnakertrans Jakarta Selatan sidak perkantoran
SHARE

“Mulai hari ini aktifitas di perkantoran kita izinkan 25 persen dari jumlah pekerja yang ada, tadi kita sidak. Alhamdulillah kita temukan semua karyawan yang ada semua di bawah 25 persen, kami sampaikan terima kasih juga kepada pengelola Axa tower yang sudah bisa melakukan pengaturan  daripada tanen-tanennya sehingga bisa mematuhi ketentuan Pergub,” kata Sudrajat, Senin (11/1/2021).

Dia berharap, semoga dengan semua perkantoran menerapkan ketentuan Pergub tersebut pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sudrajat menambahkan, selain semua perkantoran menerapkan pembatasan pekerja 25 persen, hasil sidak di tiga perkantoran itu tercatat telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, pembatasan jarak dan menyediakan hand sanitizer.

“Dari tiga perusahaan yang kita kunjungi belum ada pelanggar-pelanggaran yang signifikan, artinya tadi hanya kita temukan satu perkantoran yang tidak menempelkan fakta integritas atau susunan satgas Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga

WhatsApp Image 2021 07 07 at 2.54.48 PM 1
Perusahan Langgar Aturan PPKM Darurat, Siap-Siap Ditutup
PB IDI: Pulau Jawa Harus PSBB Ketat Dua Pekan!
Jaring Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 

“Kita rencanakan selama masa PSBB dimulai hari ini sampai tanggal 25 Januari mendatang kita akan rutin lakukan monitoring,” tambahnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PSBB Ketat, Sidak Perkantoran, Sudinnakertrans Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210111 WA0055 Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tekankan Anggotanya Gotong Royong
Next Article Foto:Para pemain diterima pengurus PBSI. Dok-pbsi Dugaan Pengaturan Skor Bulutangkis, Pemain Ajukan  Banding

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Gilas Persikad Depok 3-1, Garudayaksa FC Pastikan Naik Kasta ke Super League Musim 2026/2027
02 May 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?