“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Manajemen,” katanya dalam pesan tertulisnya pada media, Rabu (13/1/2021).
Dalam hal ini, sambung Teuku, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol sebagai pengelola kawasan wisata terpadu di Jakarta, turut mendukung kebijakan tersebut. “Kami mendukung kebijakan itu,” ujar dia.
Berikut hal-hal penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan saat berekreasi di Taman Impian Jaya Ancol:
1. Wajib beli tiket online, pembelian tiket gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya ‘Wajib’ dilakukan secara daring/ online melalui www.ancol.com. Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan jadwal ulang kunjungan.
2. Pembatasan kuota 25% dan jam operasional, sesuai dengan SK Disparekraf No. 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25% dan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB s/d pukul 19.00 WIB.