Selain kedua pejabat Asabri, Kejagung juga memeriksa AIP selaku isteri dari tersangka Ilham W Siregar (mantan Kepala Divisi Investasi Asabri 2012 – 2017).
Selain itu ada pula 7 orang saksi lainnya yang turut diperiksa yakni, AWA selaku Direktur Utama PT Millenium Capital, ST selaku Direktur Utama PT, Trimegah Sekuritas Indonesia dan GR selaku Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia.
Selanjutnya, RW selaku Amin Institutional Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia, DA selaku Direktur PT Treasure Fund Investama, APS selaku Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk dan IAS selaku Direktur PT Corfina Capital tahun 2016-2018.
Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Di antaranya, mantan Direktur PT Hanson International Benny Tjokro, Mayor Jenderal (Pur) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Pur) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012 – 2017), Ilham W Siregar.
Selain itu juga ada nama Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015), Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019), Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
