indoposonline.id – Menjelang lebaran, dugaan pencatutan nama lembaga negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Komisi Yudisial (KY) yang namanya dicatut untuk meminta sesuatu yang diduga uang THR kepada para calon hakim agung.
Hal ini diungkapkan pertama kali oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/5).
“Komisi Yudisial mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga ini untuk meminta sesuatu kepada para Calon Hakim Agung dalam rangka kegiatan menjelang lebaran. Kami ingin menginformasikan bahwa tindakan itu adalah upaya penipuan,” kata Miko.
Dia menegaskan, KY tidak pernah meminta apapun, kepada siapapun, dan dalam rangka apapun, termasuk pada saat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Jika ada yang mengatasnamakan lembaga maupun anggota Komisi Yudisial, sudah pasti hal tersebut merupakan upaya penipuan,” tegasnya.
Dia pun mengimbau kepada para calon hakim agung atau pihak manapun untuk tidak mengindahkan permintaan apapun kepada para pihak yang mengatasnamakan KY.