Selain melaporkan tindakan tidak profesional penyidik Jiwasraya ke Jamwas, pihaknya juga melaporkannya ke Komisi III DPR. “DPR melalui staf ahli mereka beberapa waktu lalu juga sudah menjadwalkan bertemu kami sebagai pelapor,” ujar Fajar kepada wartawan, Kamis (3/6). (msb/ydh)