IPOL.ID – Sudah lima jam berlalu, Gubernur DKI, Anies Baswedan, belum juga keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Anies masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Diketahui, Anies yang mengenakan seragam dinas berwarna cokelat, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Artinya, orang nomor satu di Ibu Kota itu sudah berada di markas lembaga antirasuah selama sekitar lima jam.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah menilai pemeriksaan saksi oleh penyidik sudah biasa dilakukan hingga berjam-jam lamanya.
“Saya kira itu biasa, pemeriksaan dilakukan selama beberapa jam,” kata Akbar kepada ipol.id, Selasa (21/9).
Akbar pun meminta agar publik tetap bersabar menunggu dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK. “Ya tentu kita tunggu dan hormati proses yang dijalankan KPK saat ini,” tutur Akbar.
Akbar juga berharap pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Anies Baswedan bebas dari kepentingan politik. “Hanya saja kami berharap tidak ada kepentingan politik yang melatarbelakangi ini,” harapnya.
Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik KPK. Anies diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
“Pada hari ini saya hadir memenuhi undangan untuk memberikan keterangan, dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, maka saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” kata Anies saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Anies berharap, kedatangannya memberikan kontribusi dalam penuntasan proses hukum kasus tersebut oleh KPK. “Saya berharap nanti keterangan yang saya keluarkan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujarnya. (ydh)