Hal itu kemudian dipercaya membuat dirinya dapat melakukan aksi penganiayaan meski ada petugas yang seharusnya mengawasi keamanan para tahanan di Rutan.
Teranyar, Napoleon kembali terseret dugaan intimidasi dan pengancaman selama berada di Rutan. Korbannya ialah terdakwa lain dalam sengkarut kasus korupsi yang menimpanya, Tommy Sumardi.
Pengacara Tommy, Dion Pongkor mengklaim bahwa kliennya diancam akan dibunuh oleh Napoleon. Hal itu yang kemudian membuat Tommy berbincang bersama Napoleon dengan sejumlah narasi yang direkam dan belakangan ini beredar di tengah masyarakat.
“Di bawah tekanan. Daripada digeduk, bukan cuma digebuk dia jawab. Pak Tommy oh ini daripada di bunuh, katanya. Saya ikutin saja mau dia,” kata Dion kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (7/10) malam.
Sebagai informasi, Napoleon menulis surat terbuka terkait dengan kasus yang menjeratnya saat ini. Ia merasa tak terima dengan proses hukum dan mengungkapkannya lewat surat tersebut.
Dalam bunderal surat, kata dia, terdapat isi percakapan yang ditranskip dari rekaman antara Napoleon dengan beberapa terdakwa lain, yakni Brigjen Pol Prasetyo Utama termasuk Tommy.
