IPOL.ID – Pemkot Tangsel melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) meraih sertifikat ISO 9001:2005. Sertifikat ini merupakan tonggak awal bagi LPSE untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para stakeholder baik penyedia maupun non-penyedia.
Wakil Wali Kkota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan, LSPE telah berhasil meraih 17 sertifikat standardisasi yang telah ditetapkan oleh LKPP. Artinya, LPSE Pemkot Tangsel memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan standar kerja dan hasil kerja.
“Perolehan sertifikat ISO 9001:2015 makin melengkapi prestasi LPSE sebagai Lembaga Pelayanan Masyarakat yang terbaik. Hal ini telah dibuktikan dari hasil survey kepuasan masyarakat diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat lebih dari 80 persen,” kata Pilar.
Dia menambahkan, ISO 9001:2015 berisi panduan bagi sebuah sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk menciptakan proses kerja yang bermutu, yang didukung dengan sumber daya yang bermutu serta menghasilkan layanan yang bermutu dan mampu menciptakan kepuasan pelanggan. Sehingga dengan disusunnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 ini, LPSE masih memiliki tantangan yakni menerapkan secara konsisten dan terus melakukan perbaikan-perbaikan secara berkelanjutan.