Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat: Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin adalah Perbuatan Pidana 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pengamat: Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin adalah Perbuatan Pidana 
Jakarta Raya

Pengamat: Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin adalah Perbuatan Pidana 

Iqbal
Iqbal Published 30 Jan 2022, 19:48
Share
4 Min Read
trotoar
Sedianya trotoar yang ada di DKI Jakarta dibangun untuk digunakan dengan aman dan nyaman oleh para pejalan kaki dan pesepeda. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Informasi yang dihimpun, trotoar yang dibongkar berada di sekitar Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Pembongkaran trotoar tersebut diduga dimaksudkan untuk membuka akses keluar masuk ke lokasi ruko.

Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan sebelumnya membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut. “Itu kejadian hari Jumat malam Sabtu. Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang memergoki,” ungkap Fuad kepada wartawan.

“Informasi yang didapat, trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil,” tambahnya.

Pemilik ruko yang menyuruh para pekerja untuk membongkar trotoar itu juga telah diperingati. “Sudah kita tegur ke pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga,” tandasnya.

Baca Juga

Proyek pengerjaan galian di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Rencana Pemprov DKI Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang untuk Atasi Macet, Pengamat: Sesat Pikir
Tiga Pejabat Wali Kota Jaktim Naik Transjakarta Berbaur hingga Bercanda ke Balai Kota Menghadiri Pelantikan
Wali Kota Jaksel Munjirin dan Plt Wakil Wali Kota Ali Payungan Naik Transjakarta ke Pelantikan di Balai Kota

Pemkot Jakarta Selatan tak memungkiri bahwa pengawasan yang dilakukan Suku Dinas Bina Marga lemah, sehingga terjadi pembongkaran trotoar secara ilegal itu.

Trotoar yang dibongkar berada di sekitar Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak. “Ini (pembongkaran trotoar tak berizin) temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti pengawasan mereka lemah,” kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin kepada wartawan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemkot Jakarta Selatan, trotoar, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lpei l Perkuat Bisnis Syariah, LPEI Konsolidasi dengan Bank Syariah Indonesia
Next Article 130715 ojk baruok OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?