Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rencana Pemprov DKI Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang untuk Atasi Macet, Pengamat: Sesat Pikir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rencana Pemprov DKI Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang untuk Atasi Macet, Pengamat: Sesat Pikir
Jakarta Raya

Rencana Pemprov DKI Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang untuk Atasi Macet, Pengamat: Sesat Pikir

Farih
Farih Published 26 Aug 2025, 21:45
Share
4 Min Read
Proyek pengerjaan galian di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Proyek pengerjaan galian di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang ingin mengatasi kemacetan dengan memperlebar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dengan memangkas trotoar dan jalur sepeda menuai kritik tajam.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menilai ide tersebut sesat pikir.

Menurutnya, rencana mengatasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan tidak seharusnya mengorbankan fasilitas bagi para pejalan kaki.

“Gubernur DKI Jakarta yang ancang-ancang akan melebarkan jalan raya (Jl TB Simatupang) dengan mengorbankan fasilitas NMT yakni lajur sepeda dan trotoar, adalah sesat dan merugikan pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulis pada ipol.id, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga

pasar
Harga Pangan Melonjak, Pemprov DKI Pastikan Inflasi Terkendali
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga

Rencana trotoar di Jalan TB Simatupang dilebarkan untuk jalan raya setidaknya terdapat di tiga titik.

“Sejumlah trotoar Jalan TB Simatupang yang akan dijadikan pelebaran untuk jalan raya, antara lain, pertama dari Simpang Pasar Minggu – RS Fatmawati dengan penggal Simpang Pasar Minggu – Simpang Cilandak KKO, lalu kedua, penggal simpang KKO – Simpang Antasari; dan ketiga, kawasan Rumah Sakit Fatmawati,” ungkap Ahmad.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: macet, Pemprov DKI Jakarta, tb simatupang, trotoar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: Youtube Sekretariat Presiden Prabowo Target Bangun 500 RS Berkualitas Tinggi di Kabupaten
Next Article Petugas mengevakuasi macan tutul yang masuk ke Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Foto: Tangkapan layar Instagram @majeliskopi08 Geger Macan Tutul Masuk Balai Desa Kutamandakan Kuningan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?