IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kediaman mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta), HH di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa Barat.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus itu dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Kamis (19/5) hingga Jumat (20/5).
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
“Dimana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi HH tersebut,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam di Jakarta, Jumat (20/5).
Meskipun penggeledahan berlangsung cukup lama, kata Ashari, tim penyidik tetap menemukan dan menyita barang bukti yang dicari. Di antaranya beberapa dokumen penting berupa sertipikat tanah, BPKP mobil dan HP.