Untuk kuota terbanyak di Provinsi Jawa timur sebayak 15.956 orang dan Jawa Tengah 13.776 kuota. Lalu untuk kuota terkecil ada di Kabupaten Maybrat dua orang, Kabupaten Tambrauw tiga orang, Kabupaten Maluku Barat Daya tiga orang, dan Kabupaten Mahakam Ulu lima orang.
Pendaftar terbanyak berada di Jawa Timur yakni sekitar 1.091.599 orang dan pendaftar terkecil di Kabupaten Maybrat sebanyak 18 orang.
Melansir laman Kemenag, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Kemenag, Hasan Afandi mengungkapkan, mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggunya yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi.
Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah ini menjelaskan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020. Yang akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi, yakni 210.000.