Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM
Nasional

Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM

Bambang
Bambang Published 07 Dec 2022, 15:07
Share
5 Min Read
IMG 20221207 WA0065
Sebanyak 1.000 orang/massa aksi pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI) menyerukan tuntutannya di depan Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Berikut lima tuntutan massa aksi :

1. Pengaturan tentang tata kelola Usaha Sektor Keuangan Koperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam RUU PPSK untuk dicabut dan ditiadakan.

2. Pengaturan tentang tata kelola Usaha Sektor Keuangan yang dilakukan koperasi dikembalikan kepada RUU Perkoperasian atau pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang saat ini lagi berproses.

3. Pengaturan lembaga jasa keuangan termasuk lembaga keuangan mikro yang dapat berbadan hukum koperasi atau boleh dimiliki Badan Hukum Koperasi pada RUU PPSK untuk dicabut atau ditiadakan.

Baca Juga

IMG 20221207 WA0038
Ribuan Orang Bawa Spanduk Geruduk Kantor Kementerian Koperasi dan UKM

4. Pengaturan usaha sektor keuangan yang saat ini sudah dilakukan oleh koperasi untuk melayani masyarakat, bukan anggota diberikan kesempatan selama satu tahun untuk memilih tetap berbadan hukum lembaga jasa keuangan di luar koperasi.

Hal itu sebagaimana ketentuan yang berlaku dan diatur lebih lanjut dalam RUU Perkoperasian pengganti Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang saat ini lagi berproses.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI, Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan, Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM, Sebanyak 1.000 orang/massa aksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jenazah Rangga Sasana atau Lord Ranggaabu 7122022 Kematian Rangga Sunda Empire Heboh di Twitter, Begini ungkapan Duka Netizen!
Next Article IMG 20221207 WA0069 Jelang Nataru, UP PKB Pulogadung Lakukan Pra Ramp Chek di Terminal Kampung Rambutan, Ini Sanksinya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineJakarta Raya
Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol
18 Jul 2026, 17:58
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?