Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan uang dan lainnya itu dilaksanakan secara mandiri oleh anggota sendiri. Jika terdapat satu atau dua orang menggelapkan dana koperasi, sudah pasti dapat diketahui oleh anggota lain karena keuntungan dari penggunaan jasa koperasi itu diberikan secara adil kepada seluruh anggotanya.
“Jadi tidak benar kalau koperasi bisa melayani non anggota, itu namanya bukan koperasi,” tandas Robby.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa pun diterima oleh perwakilan dari Kemenko UKM. Sebab, dari informasi yang diterima ipol.id, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki tidak dapat menemui para pengunjuk rasa dikarenakan sakit.
“Informasi yang kami terima Pak menteri tidak masuk karena sakit, kami ucapkan semoga cepat sembuh Pak menteri,” kata salah satu peserta aksi unjuk rasa, Ucok.
Sementara, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh 1.000 anggota koperasi itu, dijaga ketat oleh puluhan personel polisi dari Polsek Setiabudi dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian juga mengatur arus lalu lintas yang ramai lancar tersebut. (Joesvicar Iqbal)
