Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM
Nasional

Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM

Bambang
Bambang Published 07 Dec 2022, 15:07
Share
5 Min Read
IMG 20221207 WA0065
Sebanyak 1.000 orang/massa aksi pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI) menyerukan tuntutannya di depan Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

5. Pembuatan dan penyusunan rencana UU perkoperasian untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang saat ini lagi berproses hingga melibatkan serta menampung dan memasukan aspirasi Gerakan Koperasi Indonesia.

Dalam hal ini, para aksi demonstrasi menolak koperasi dimasukkan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan meminta seluruh pasal yang memuat mengenai koperasi dalam UU tersebut dihapuskan.

OJK pun menolak mengawasi koperasi karena dalam koperasi terdapat prinsip yang menerapkan pengawasan internal, dari anggota, untuk anggota dan oleh anggota.

Akan tetapi penolakan itu diperdebatkan, dengan alasan bahwa terdapat koperasi-koperasi yang secara praktek melayani nasabah bukan anggota.

Baca Juga

IMG 20221207 WA0038
Ribuan Orang Bawa Spanduk Geruduk Kantor Kementerian Koperasi dan UKM

Ketua FGKI, Robby Ferliansyah mengatakan, padahal jika koperasi melayani orang non anggota berarti dia tidak menerapkan prinsip dasar koperasi dengan baik. Seharusnya koperasi itu diberikan tindakan oleh kementerian. “Bukan malah membuat konsep baru yang seolah-olah membenarkan perbuatan mereka,” ujar Robby.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI, Ini 5 Tuntutan yang Disuarakan, Massa Demo di Depan Gedung Kemenko UKM, Sebanyak 1.000 orang/massa aksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jenazah Rangga Sasana atau Lord Ranggaabu 7122022 Kematian Rangga Sunda Empire Heboh di Twitter, Begini ungkapan Duka Netizen!
Next Article IMG 20221207 WA0069 Jelang Nataru, UP PKB Pulogadung Lakukan Pra Ramp Chek di Terminal Kampung Rambutan, Ini Sanksinya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?