Hidup pemulung dalam pemukiman kumuh dengan sanitasi buruk dan lingkungan tercemar, apalagi kekuarangan pangan, air bersih, udara bersih dan layanan kesehatan merupakan musibah kemanusiaan. Akarnya adalah kemiskinan absolut dan struktural. Biasanya antara kemiskinan dan pencemaran lingkungan memiliki kaitan yang erat. Setidaknya kaum miskin cenderung hidup dalam pemukiman kurang sehat, lebih-lebih mereka yang tinggal di pinggiran kota dan kisaran TPA sampah. Prof. Robert D. Bullard, Ph.D dari Environemntal Justice Resource Center, Clark Atlanta University, USA dengan sangat jelas membuat hubungan-hubungan tersebut.
Berdasar identifikasi dan temuan lapangan tentang kondisi kehidupan pemulung di kawasan TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu dan sekitar diantaranya: Pemulung bekerja di pembuangan sampah merupakan tempat tercemar; Sebagian pemulung dan tukang sortir bergelut dengan limbah medis dan limbah B3; Pendidikan rendah; buta tentang kebijakan, hukum dan hak asasi manusia (HAM); hidup dalam kemiskinan laten dan struktural; pendapatan kecil; hidupnya tergantung pada bos/lapak; terjerat rente (bunga pinjaman 10-20%/bulan); pemukiman kumuh, sanitasi buruk dan lingkungan tercemar.
