Sedangkan untuk dana kampanye Anies-Sandi, dalam pilkada putaran kedua terkumpul berkisar 18 miliar. Sandiaga Uno sebagai penyumbang terbesar, yaitu 89 persen atau sekitar Rp16 miliar. Kemudian diikuti oleh badan hukum swasta 8 persen atau sekitar Rp1,5 miliar dan saldo awal sekitar Rp553 juta. Sehingga total dana kampanye putaran kedua Anies-Sandi Rp18 miliar. Dari dana itu, Rp17,9 miliar habis digunakan untuk kampanye. Data angka sumbangan yang lebih akurat bisa dilihat pada KPUD DKI Jakarta.
Dari data tersebut menjelaskan peroleh sumbangan dana kampanye Anies-Sandi selama Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah berkisar senilai Rp83,3 miliar (Rp65,3 miliar + Rp18 miliar). Dengan demikian, bila merujuk pernyataan Anies Baswedan dan surat pengakuan hutang yang tersebar di Medsos, maka laporan dana kampanye Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 tersebut diduga bermasalah.
Dalam laporan dana kampanye, nama Anies Baswedan tercatat hanya menyumbang Rp 400 juta, Sedangkan dalam surat pengakukan hutang tersebut tertulis, hutang Anies Baswedan senilai Rp 92 miliar. Hal ini jelas menjadi tidak sesuai.